Imigrasi Bali menangkap dua WN Polandia sebagai pemandu wisata ilegal dan mendeportasi dua WN China yang jadi instruktur diving tanpa izin.
Dua warga negara China dideportasi dari Bali setelah menyalahgunakan izin tinggal untuk bekerja sebagai pemandu selam ...
Kantor Imigrasi Singaraja mendeportasi dua WN Tiongkok, CJ dan AM, karena bekerja ilegal sebagai instruktur diving. Mereka melanggar aturan keimigrasian.
Turis Inggris yang sudah lama menetap di Bali itu hanya memiliki Izin Tinggal Kunjungan (ITK) yang tidak memperbolehkannya bekerja atau membuka usaha di Indonesia.
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results