PIKIRAN RAKYAT - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kuningan, telah menetapkan besaran zakat fitrah Ramadhan 2025 sebesar 2,5 kilogram beras atau setara dengan Rp37.500 setiap warga wajib ...
menetapkan besaran zakat fitrah pada 1446 Hijriah/2025 di daerah itu sebanyak 2,5 kilogram beras atau jika dikonversikan dalam bentuk uang sebesar Rp37.500 per orang. “Keputusan ini diambil dalam ...
Despite the first month of 2025 coming to an end, the severe financial crisis continues to prevent the disbursement of aid to 18,690 deserving individuals in the Rawalpindi division under Zakat ...
Menutut dia, rapat pleno tersebut menetapkan besaran zakat fitrah pada tahun ini Kabupaten Majalengka ialah mencapai 2,7 kilogram beras atau apabila dikonversikan Rp 40.500. "Penentuannya menggunakan ...
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Baznas Kabupaten Majalengka memastikan penetapan besaran zakat fitrah pada tahun ini diawali survei harga beras ke sejumlah pasar di Kabupaten Majalengka. Wakil Ketua III ...
Oleh karena itu, artikel ini hadir untuk memberikan panduan lengkap mengenai perhitungan zakat fitrah, baik dengan menggunakan metode beras maupun uang. Dengan memahami cara perhitungan yang benar, ...
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Baznas Kabupaten Majalengka memastikan penetapan besaran zakat fitrah pada tahun ini diawali survei harga beras ke sejumlah pasar di Kabupaten Majalengka. Wakil Ketua ...
Menutut dia, rapat pleno tersebut menetapkan besaran zakat fitrah pada tahun ini Kabupaten Majalengka ialah mencapai 2,7 kilogram beras atau apabila dikonversikan Rp 40.500. Baca juga: Prediksi ...
Kabupaten Majalengka telah menetapkan besaran zakat fitrah 2025 di Kabupaten Majalengka. Angka itu diperoleh dari hasil survei harga beras ke sejumlah pasar di daerah tersebut. Wakil Ketua III Bidang ...
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan, Ahmad Fahrur Rozi mengatakan, peruntukan zakat untuk makan bergizi gratis harus sesuai dengan ketentuan yang ada.
Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan Baznas Kabupaten Majalengka, Embed Humed, mengatakan bahwa besaran zakat fitrah tahun 2025 ini adalah sebesar 2,7 kilogram beras atau uang ...
Kabupaten Majalengka telah menetapkan besaran zakat fitrah yang wajib dikeluarkan setiap umat Islam di bulan Ramadhan sebesar 2,7 kilogram beras atau jika dikonversi dengan uang sebesar Rp 40.000.
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results